BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Gereja ada karena dan untuk melaksanakan kehendak Tuhan. Kehendak Tuhan sering hanya dihubungkan pada pemberitaan (proklamasi) tentang Kristus yang lahir, mati, bangkit dan akan datang kedua kali untuk jemputan universal. Jadi seorang yang terlibat dalam proklamasi Injil yang dapat disebut sebagai orang yang melaksanakan tugas yang diamanatkan Tuhan. Pada sisi yang lain, pengajaran jarang dihubungkan dengan tugas yang dimandatkan oleh Tuhan kepada gereja untuk melaksanakan pengajaran. Pelayanan kependidikan dianggap sebagai tugas seorang Guru Pendidikan Agama Kristen. Menurut anggapan ini, pengajaran hanya dilakukan oleh Guru Pendidikan Agama Kristen di sekolah, sebagaimana yang dikenal masa kini yaitu Pendidikan Agama Kristen di Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Perguruan Tinggi.
Bila anggapan di atas benar maka pengajaran adalah urusan Guru Pendidikan Agama Kristen dan bukan urusan Gereja. Namun secara biblis tidak dapat dibenarkan. Amanat Yesus yang sering disebut “Amanat Agung” sudah menyangkut amanat didaktik (amanat pengajar). Gereja diutus sebagai gereja yang memberitakan dan Gereja yang mengajar. Gereja yang memberitakan “Yesus yang tersalib” dan “Yesus yang Bangkit dari Kematina” serta “Yesus yang akan datang kedua kali”. Ada keseimbangan dalam tugas gereja yaitu bersekutu, memberitakan dan mengajar.
Sering tugas gereja dipahami sebatas pemberitaan, agak jarang dihubungkan pada pengajaran. Sementara pengajaran sangat diperlukan dalam pertumbuhan iman Jemaat. Gereja memahami bahwa tugasnya adalah hal-hal diluar pengajaran, sehingga pengajaran dipercayakan atau tanggung jawab sekolah.
Pelaksanaan tugas sebagaimana yang dimaksud di atas didasarkan pada kesadaran teologis bahwa Gereja hadir di bumi bukan usaha manusia tetapi usaha ilahi yaitu panggilan Yesus Kristus yang diwujudkan melalui berita Injil yang disampaikan gereja sepanjang zaman, dan dimantapkan pemahaman akan firman itu melalui pengajaran.
Uraian di atas menunjukkan bahwa gereja berada dalam “mission” untuk memberitakan Injil Keselamatan yaitu berita tentang keselamatan yang tidak terbinasakan, kemudian gereja memantapkan pemahamannya akan firman melalui pengajaran. Untuk maksud inilah maka tidak heran, bila Yesus dalam pengajaran-Nya menggunakan sejumlah metode untuk membuat murid-murid-Nya memahami kehendak Allah secara baik dan hidup sesuai firman Tuhan.
Akan tetapi masalah yang terjadi kini dalam beberapa tempat yaitu pelaksanaan pendidikan Kristen di sekolah-sekolah kurang bahkan tidak ada proses Pendidikan Agama Kristen. Untuk kasus ini, pihak sekolah meminta nilai kepada gereja (pendeta) untuk kemudian dijadikan sebagai nilai untuk anak dalam mata pelajaran Pendidikan Agama Kristen. Disini, peserta didik tidak mendapat proses Pendidikan Agama Kristen di sekolah, sementara hasilnya sudah ada. Inilah yang menjadi masalah. Tidak ada proses Pendidikan Agama Kristen di Sekolah tetapi ada nilai Pendidikan Agama Kristen. Alasan klasiknya yakni di daerah-daerah tertentu sering diungkap alasan peserta didik yang ada di sekolah tersebut sangat sedikit atau tidak memungkinkan untuk melaksanakan proses pembelajaran Pendidikan Agama Kristen. Sekali lagi ini hanya kasus-kasus khusus, artinya tidak terjadi secara umum di berbagai wilayah.
Anak saya yang pertama, kedua dan ketiga juga demikian. Namun pada tahun 2016 ini karena ada permintaan salah satu orangtua yang berlatar belakang Magister Pendidikan Agama Kristen yang mengajukan untuk mengajar secara sukarela (tanpa honor), tetapi permohonan itu tidak dipenuhi. Sekolah mencari guru Pendidikan Agama Kristen kemudian anak-anak Kristen di tempat yang saya maksud sudah mendapat proses Pendidikan Agama Kristen.
B. Identifikasi Masalah
Berdasarkan masalah yang dikemukakan di atas, penulis/peneliti mengidentifikasi beberapa masalah, yaitu:
1. Apakah tugas gereja hanya sebatas pekabaran Injil?
2. Apakah pengajaran termasuk dalam tugas gereja?
3. Bagaimana sikap gereja terhadap Pendidikan Agama Kristen di sekolah?
4. Apakah pengajaran di sekolah hanya dilakukan oleh Guru Pendidikan Agama Kristen?
C. Rumusan Masalah
Adapun rumusan tujuan sifatnya sebagai pertanyaan pengarah penelitian. Dengan demikian rumusan masalah penelitian ini yaitu Bagaimana tugas gereja dalam pemberitaan dan pengajaran?
D. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan penelitian ini yakni menjelaskan tugas gereja secara seimbang dalam pemberitaan dan pengajaran
E. Pentingnya Penelitian
1. Secara Teoritis
a. Melalui penelitian ini, peneliti makin dapat mendalami bagaimana gereja melaksanakan tugas secara seimbang
b. Penelitian ini bermanfaat sebagai bahan perbandingan bagi mahasiswa yang meneliti berikutnya khususnya yang berhubungan dengan tugas gereja dalam pemberitaan dan pengajaran
c. Sebagai sumbangsih bahan literature kepustakaan diperpustakaan Sekolah Tinggi Teologia …… terutama yang membahas tentang pemberitaan dan pengajaran
2. Secara Praktis
a. Dengan menggumuli karya tulis ini, peneliti dapat memahami keseimbangan tugas gereja dalam pemberitaan dan pengajaran (Gereja yang memberitakan dan gereja yang mengajar)
b. Dari hasil penelitian ini, dapat menolong para pembaca secara khusus mahasiswa Sekolah Tinggi .......... dalam mendalami tugas gereja secara seimbang
0 comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.