Wednesday, April 6, 2016

Memaknai Tudung Kepala Pengantin Wanita dalam acara Pernikahan secara Internasional

Untuk loding yang cepat maka saya hapus skrips yang berfungsi meratakan paragraf, karena terlalu banyak skrips yang saya pakai, bayangkan kalau lebih dari 50 halaman memakai skrips dari yang disiapkan blogger maka itu sangat mempengaruhi loading laman blog. Jadi saya hapus skrips tersebut biar lodingnya cepat. Nanti saya perbaiki lagi kalau halaman blog sudah normal untuk diakses.

Pernikahan adalah bersatunya dua manusia dalam satu ikatan. Kata nikah berasal dari kata nikah yang berartti ikatan perkawinan yang dilakukan dengan ketentuan hukum dan ajaran agama. Kemudian perkawinan diambil dari kata kawin. Kawin artinya (untuk manusia) membentuk keluarga dengan lawan jenis. Maklu yang lain juga kawin tetapi tidak membentuk keluarga. Ada teman saya bilang begini. Kalau mau ayam Bangkok nanti saya kasih ayam bangkok sekeluarga. Maksud temanku yakni ayam jantan, betina dan anak-anak ayam. Kawin juga diartikan sebagai bersuami atau beristeri. Dari sisi sosial, pernikahan diberi arti: suatu ikatan sosial yang dibuat oleh dua orang yang saling mencintai dan membentuk cinta itu dalam ikatan yang lebih khusus berdasarkan ajaran agama dan hukum negara. Pernikahan sebagaimana yang dimaksudkan di atas bukanlah semata-mata keinginan kedua pasangan, dan bukan juga keinginan keluarga besar dari kedua pasangan, serta bukan juga keinginan masyarakat tetapi pernikahan adalah salah satu bagian dari kehendak TUHAN. Kata firman-Nya (perkataan TUHAN) kepada Musa yang disampaikan kepada umat pilihan-Nya yang dimulai di Taman Eden, “tidak baik kalau manusia (Adam) itu seorang diri, Aku (TUHAN) akan menjadikan seorang penolong (perempuan) yang sepadan dengan dia (Adam), lihat Kejadian 2:18.

Berdasarkan firman-Nya, maka pernikahan adalah salah satu rencana TUHAN. Perintah ini, yaitu pernikahan dilakukan oleh manusia dalam budaya. Hal ini berarti bahwa sejak manusia pertama dan generasi selanjutnya di berbagai belahan bumi melaksanakan perintah TUHAN yaitu pernikahan dalam kebudayaan dari setiap insan yang memutuskan untuk membentuk suatu keluarga.

Dalam perkembangan, khususnya dalam praktik pernikahan yang boleh kita sebut sebagai pernikahan internasional atau pernihan yang sifat acaranya mengikuti praktik yang sudah umum di lakukan di berbagai belahan dunia (pernikahan seperti ini kita sebut pernikahan internasional), pernikahan internasional ini kemudian mempengaruhi suatu bangsa yang kemudian kita kenal ada pernikahan nasional. Artinya acara pernikahan seperti pakaian nikah yang dipakai pengantin mengikuti praktik yang sudah terjadi secara umum, seperti gaun pengantin perempuan selalu ada “tudung kepala” yang biasanya berwarna putih, warna ini berbeda dengan tudung kepala mempelai perempuan pada zaman Romawi yang berwarna merah (Flammeum dari kata flamming artinya membara). Maksud dari simbol tudung kepala yang berwarna merah yaitu suatu simbol yang menegaskan bahwa pengantin perempuan dibakar oleh api untuk menakuti roh-roh jahat yang hendak menggangunya di hari pernikahan.

Dalam perkembangannya, arti magis berubah menjadi arti penyerahan. Dengan kata lain makna simbolis dari tudung kepala pengantin perempuan mengalami trasformasi makna, yaitu dari kekuasaan ayah dan ibu sang mempelai perempuan kepada kekuasaan laki-laki dewasa yang menjadi pilihannya untuk menjadi suami sampai maut meisahkan mereka. Jadi ketika mempelai laki-laki membuka tudung kepala mempelai perempuan maka tindakan simbolis ini menegaskan bahwa sang mempelai menyerahkan dirinya pada kekuasaan suaminya yang disaksikan oleh keluarga, jemaat dan pemimpin rohani seperti pendeta.

Diadaptasi dari berbagai sumber Internet. Berdasarkan paparan di atas maka kita dapat merumuskan judul penelitian mahasiswa (Skripsi, Tesis, Disertasi) sebagai berikut:

JUDUL PENELITIAN MAHASISWA:
PENGARUH TINGKAT PEMAHAMAN PENGANTIN PEREMPUAN TERHADAP MAKNA TUDUNG KEPALA DALAM PERNIKAHAN SECARA INTERNASIONAL BAGI KEHARMONISAN KELUARGA

Semoga bermanfaat bagi yang sedang mencari masalah dan variabel Penelitian. Ingat variabel penelitian berarti konsep yang dapat diukur. Pengukurannya misalnya dengan skala sikap. Tetapi Jika penelitiannya bersifat Kualitatif yang mengadakan penelitian lapangan maka judul penelitian bapat dirumuskan secara konsep karena penelitian kualitatif bersifat natural/alamiah dengan tujuan menemukan teori dan bukan menguji teori sebagaimana dilakukan dalam metode penelitian kuantitatif.
(Silakan lihat dalam postingan yang berjudul format penelitian kualitatif yang mengadakan penelitian lapangan) Catatan: Bila Anda hendak meneliti judul tesebut di atas maka mohon kabari saya dengan berkomentar di bagian halam “Komentar”

0 comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.